Sustainability Report

Laporan Berkelanjutan

Sustainability Reporting

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik pasal 3 menyatakan bahwa penerapan keuangan berkelanjutan untuk Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik wajib dilakukan.

Based on Financial Services Authority Regulation No. 51 / POJK.03 / 2017 concerning the Implementation of Sustainable Finance for Financial Service Institutions, Issuers and Public Companies Article 3 states that the implementation of sustainable finance for Financial Services Institutions, Issuers and Public Companies is mandatory.

Yang dimaksud dengan laporan keuangan berkelanjutan (Sustainability Report) adalah laporan yang diumumkan kepada masyarakat yang memuat kinerja ekonomi, keuangan, sosial, dan Lingkungan Hidup suatu LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.

The definition of a sustainable financial report (Sustainability Report) is a report published to the public that contains the economic, financial, social and environmental performance of the Financial Services Institution, Issuer, and Public Company in running a sustainable business.

Dalam penerapannya laporan berkelanjutan yang baik harus diterapkan sesuai dengan POJK No 51/POJK.03/2017 dan sesuai dengan GRI Standard.

In practice, a good sustainability report must be implemented in accordance with POJK No. 51 / POJK.03 / 2017 and in accordance with the GRI Standards.

Partner kami dengan relevansi pengalaman dan kemampuannya dapat membantu para stakeholder untuk membantu proses pembuatan dan review atas pelaporan keuangan berkelanjutan.

Our partners with the relevance of their experience and capabilities can assist stakeholders to assist in the process of preparing and reviewing sustainable financial reporting.

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan jasa kami silakan hubungi customer services kami di cs@limhendra.id or 0878 8379 7583 (WhatsApp only)

For more information related to our services, please contact our customer services at cs@limhendra.id or 0878 8379 7583 (WhatsApp only)

× How can I help you?